Tiga Pelajar di OKU Timur Alami Kecelakaan Tunggal Dini Hari, Berboncengan Tiga dengan Kecepatan Tinggi
Tiga Pelajar di OKU Timur Alami Kecelakaan Tunggal Dini Hari, Berboncengan Tiga dengan Kecepatan Tinggi
OKU TIMUR – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Minggu dini hari, 12 Oktober 2025, di Jalan Raya Belitang, Desa Sumbersuko, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Tiga orang remaja yang semuanya berstatus pelajar dilaporkan menjadi korban dalam insiden yang diduga dipicu oleh kecepatan tinggi dan berboncengan tiga.Ketiga korban diketahui bernama Made Alvino (15), Made Jingga (16), dan Made Prasetya Jaya (15). Semuanya merupakan pelajar dan beralamat di Desa Sukamaju Bali Luhur, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur.Kronologi Kejadian Mencekam Pukul 03.30 WIBMenurut keterangan kepolisian, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, Made Alvino bersama dua temannya sedang dalam perjalanan pulang dari arah Gumawang (BK 10) menuju Desa Sukamaju (BK 3), dengan mengendarai satu sepeda motor bertiga.Sesampainya di Desa Sumbersuko (BK 8), kendaraan yang mereka tumpangi diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba, kendaraan tersebut kehilangan kendali, oleng ke kiri, dan langsung terjatuh.Petugas SPK yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres OKU Timur.Korban Dilarikan ke RS Charitas, Hanya Alami Luka RinganMeskipun motor terjatuh setelah oleng karena kecepatan tinggi, beruntung ketiga pelajar tersebut tidak mengalami luka serius.“Dari hasil pemeriksaan Tenaga Kesehatan Dokter Jaga IGD RS Charitas Belitang, ketiga korban terdeteksi hanya mengalami luka-luka ringan,” demikian catatan dari pihak kepolisian.Tindakan cepat kepolisian mencakup pengamanan TKP, pencatatan identitas saksi, pengamanan kendaraan korban, serta membantu membawa ketiga korban ke Rumah Sakit Charitas Belitang untuk penanganan medis.Pihak kepolisian mengimbau para orang tua dan remaja, khususnya pelajar, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama terkait batas kecepatan dan larangan berboncengan lebih dari dua orang, demi menghindari kejadian serupa, apalagi di waktu dini hari.