Anggaran Dana Desa Karang Kemiri Disertifikasi, Bhabinkamtibmas Dampingi Pembangunan Drainase Krusial
BELITANG, OKU TIMUR – Komitmen pengawasan dan transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang, dilaksanakan secara ketat. Hal ini terbukti dengan hadirnya Brigadir Tri Novia Yunita, S.E., Bhabinkamtibmas Polsek Belitang I, yang memberikan pendampingan intensif dalam kegiatan sertifikasi fisik dan non-fisik ADD pada hari Rabu, 15 Oktober 2025.
Pengawalan Proyek Pembangunan Fisik
Fokus utama sertifikasi fisik kali ini adalah proyek pembangunan drainase yang vital bagi Dusun 3 RT 06. Pembangunan saluran air ini bertujuan mengatasi masalah genangan dan mendukung kebersihan lingkungan desa.
Proyek drainase tersebut memiliki spesifikasi teknis:
- Dimensi: Lebar Atas (LA) 0.60 meter, Lebar Bawah (LB) 0.40 meter, Tinggi (T) 0.50 meter.
- Panjang: 231 meter.
- Anggaran Biaya (RAB): Rp140.150.000,−.
Pendampingan oleh Bhabinkamtibmas memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Wujud Sinergi Pengawasan
Kehadiran Brigadir Tri Novia Yunita, S.E. dalam kegiatan sertifikasi ini merupakan implementasi nyata dari program kepolisian untuk mengawal dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.
“Pendampingan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai upaya sinergis antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menjamin kualitas pembangunan infrastruktur desa. Setiap rupiah dari ADD harus benar-benar dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi warga,” jelas Brigadir Tri Novia Yunita.
Selain verifikasi fisik pembangunan drainase, sertifikasi non-fisik juga dilakukan untuk memastikan penggunaan ADD pada sektor pemberdayaan dan operasional desa telah berjalan sesuai regulasi. Dengan pengawalan yang ketat ini, diharapkan infrastruktur Desa Karang Kemiri, khususnya drainase di Dusun 3 RT 06, dapat berfungsi optimal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kegiatan sertifikasi yang melibatkan perangkat desa, tim pelaksana, dan Bhabinkamtibmas ini berjalan lancar dan kondusif, menegaskan komitmen Desa Karang Kemiri dalam mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel.