Home / Kamtibmas / Uncategorized

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:00 WIB

Anggaran Dana Desa Karang Kemiri Disertifikasi, Bhabinkamtibmas Dampingi Pembangunan Drainase Krusial

BELITANG, OKU TIMUR – Komitmen pengawasan dan transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang, dilaksanakan secara ketat. Hal ini terbukti dengan hadirnya Brigadir Tri Novia Yunita, S.E., Bhabinkamtibmas Polsek Belitang I, yang memberikan pendampingan intensif dalam kegiatan sertifikasi fisik dan non-fisik ADD pada hari Rabu, 15 Oktober 2025.

Pengawalan Proyek Pembangunan Fisik

Fokus utama sertifikasi fisik kali ini adalah proyek pembangunan drainase yang vital bagi Dusun 3 RT 06. Pembangunan saluran air ini bertujuan mengatasi masalah genangan dan mendukung kebersihan lingkungan desa.

Proyek drainase tersebut memiliki spesifikasi teknis:

  • Dimensi: Lebar Atas (LA) 0.60 meter, Lebar Bawah (LB) 0.40 meter, Tinggi (T) 0.50 meter.
  • Panjang: 231 meter.
  • Anggaran Biaya (RAB): Rp140.150.000,−.
Baca Juga  Pasar Sidodadi Jadi Fokus Gotong Royong Massal Sambut Penilaian Tahap II

Pendampingan oleh Bhabinkamtibmas memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Wujud Sinergi Pengawasan

Kehadiran Brigadir Tri Novia Yunita, S.E. dalam kegiatan sertifikasi ini merupakan implementasi nyata dari program kepolisian untuk mengawal dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.

“Pendampingan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai upaya sinergis antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menjamin kualitas pembangunan infrastruktur desa. Setiap rupiah dari ADD harus benar-benar dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi warga,” jelas Brigadir Tri Novia Yunita.

Baca Juga  Kapolsek Belitang I 'Dekat di Hati Rakyat': Sambangi Desa Sukarami, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Bersama

Selain verifikasi fisik pembangunan drainase, sertifikasi non-fisik juga dilakukan untuk memastikan penggunaan ADD pada sektor pemberdayaan dan operasional desa telah berjalan sesuai regulasi. Dengan pengawalan yang ketat ini, diharapkan infrastruktur Desa Karang Kemiri, khususnya drainase di Dusun 3 RT 06, dapat berfungsi optimal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kegiatan sertifikasi yang melibatkan perangkat desa, tim pelaksana, dan Bhabinkamtibmas ini berjalan lancar dan kondusif, menegaskan komitmen Desa Karang Kemiri dalam mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel.

Share :

Baca Juga

Kamtibmas

Bripka Golden Siregar, S.E. Turun Langsung Cek Pertumbuhan Komoditas Unggulan

Kamtibmas

Gagalkan Potensi Kejahatan di Senja Hari: Patroli “Hunting” Belitang Jaga Warga dari Aksi 3C dan Balap Liar

Kamtibmas

Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Warga di Jam Sibuk

Kamtibmas

JAMIN UDARA OKU TIMUR BERSIH: POLISI PASANG “BANNER” LARANGAN BAKAR LAHAN DI SIDOGEDE

Kamtibmas

Pelajar Kritis Akibat Cidera Rahang dan Kepala Parah Setelah Menghantam Truk di Jalan Raya BK 9 Mojosari

Kamtibmas

Kanit Reskrim Polsek Belitang I, Tim Gabungan Sisir Titik Rawan di BK 8 dan BK 9

Kamtibmas

Tiga Personel Turun Langsung Amankan Jalur Utama Mojosari – Sumber Suko Jaya

Kamtibmas

Polsek Belitang I Laksanakan Patroli Menyasar Tiga Desa, Fokus Antisipasi 3C, Kamtibmas, dan Tertib Lalu Lintas