Polsek Belitang I Tingkatkan Kegiatan Patroli dan Himbauan Kamtibmas di Wilayah Hukum Belitang
Patroli, Pemeriksaan, dan Edukasi Warga Berjalan Aman dan Lancar
Belitang, 8 November 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Belitang I melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan berlangsung dengan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat.
Adapun kegiatan dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Desa Gumawang, Desa Sukosari, dan Desa Sumber Suko Jaya. Tiga personel Polsek Belitang I yang terlibat dalam giat ini antara lain Aipda Anderi Alfiani, S.E., Bripka Kuspiri, dan Brigpol Wahyudi Artha. Ketiganya melaksanakan berbagai bentuk patroli dan himbauan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan KRYD kali ini, terdapat delapan kegiatan utama yang dilakukan, antara lain patroli KRYD di jalan raya, himbauan kamtibmas, pemeriksaan kendaraan, himbauan tertib berlalu lintas, patroli di daerah rawan, patroli sambang, patroli antisipasi 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta pemasangan banner imbauan “Stop Karhutla” sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Hasil dari kegiatan menunjukkan kondisi wilayah yang aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya tindak premanisme, sajam, senjata api, narkoba, miras, maupun kendaraan tanpa dokumen. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib tanpa adanya pelanggaran lalu lintas atau penindakan tilang.
Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, Polsek Belitang I menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan edukasi hukum dan keselamatan kepada masyarakat. Diharapkan upaya ini dapat semakin memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan wilayah Belitang yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas.









