CEMPAKA – Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel kepolisian menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Cempaka.
Kegiatan berupa razia stasioner ini dilaksanakan di lokasi strategis, yakni di Jalan Raya Desa Cempaka, pada Selasa, 11 November 2025.
Razia yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menyasar para pengendara, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Empat personel kepolisian diturunkan dalam giat KRYD kali ini, terdiri dari Aipda Heri Okta, Aipda Yudi Putra, Aipda Rino, dan Bripka Jhon.
Petugas memberhentikan sejumlah pengendara untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan fisik kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti penggunaan helm standar bagi pengendara sepeda motor.
Seorang petugas di lokasi menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus sebagai upaya preventif (pencegahan) tindak kriminalitas di jalan raya.
“Razia ini merupakan bagian dari KRYD untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib. Kami memeriksa kelengkapan pengendara demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selama pelaksanaan giat, situasi terpantau berjalan dengan aman dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas di wilayah Cempaka dapat semakin meningkat.









