OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali menunjukkan perannya dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka, Brigpol Dodi Irawan, menghadiri langsung kegiatan “Pengecekan Ketahanan Pangan” yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahap II Tahun 2025 di Desa Betung, Kecamatan Semendawai Barat, pada hari Jumat (14/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini berfokus pada pengecekan alokasi dana program ketahanan pangan desa yang nilainya mencapai Rp 187.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Tujuh Juta Rupiah).
Dalam laporan yang diterima, dana tersebut dialokasikan oleh pihak desa untuk pembelian 12.000 ekor bibit ikan lele beserta pakannya, serta pengadaan 2 (dua) unit traktor tangan merek QUICK. Seluruh bantuan ini nantinya akan dikelola langsung oleh masyarakat Desa Betung untuk meningkatkan hasil pangan dan pertanian.
Pengecekan ini merupakan giat sinergi yang turut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya: perwakilan Camat Semendawai Barat Ibu Lismawati, Kepala Desa Betung H. Deri Gusmar, dan Pendamping Desa Bapak Hengki Supranoto, serta jajaran perangkat desa dan perwakilan masyarakat setempat.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., di tempat terpisah menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., Polri wajib mengawal setiap program strategis pemerintah, terutama yang menggunakan Dana Desa,” ujar Iptu E. Antoni Malau. “Kami ingin memastikan program ketahanan pangan ini berjalan lancar, tepat sasaran, dan manfaatnya, baik itu bibit ikan maupun traktor, benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Betung.”
Kegiatan pengecekan program ketahanan pangan ini selesai dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh rangkaian giat dilaporkan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.









