OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali menunjukkan perannya dalam mengawasi program pembangunan pemerintah di tingkat desa. Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka, Brigpol Dodi Irawan, menghadiri langsung kegiatan “Sertifikasi Pembangunan Jalan Cor Rabat Beton” di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (14/11/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini merupakan tahap akhir dari pengecekan proyek yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (APBN) Tahap II Tahun Anggaran 2025.
Proyek infrastruktur yang disertifikasi tersebut berupa jalan cor rabat beton dengan spesifikasi panjang 263 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan 0,15 meter. Pembangunan jalan desa ini menelan pagu anggaran sebesar Rp. 289.806.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Enam Ribu Rupiah).
Kehadiran Brigpol Dodi Irawan dalam giat ini adalah untuk mewakili Kapolsek Cempaka, sekaligus memastikan bahwa pembangunan yang menggunakan uang negara telah dilaksanakan sesuai rencana, transparan, dan selesai dengan baik.
Giat sertifikasi ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya perwakilan Camat Cempaka Ibu Lismawati, Pendamping Desa Bapak Hengki Supranoto, dan Kepala Desa Tanjung Mas, Bapak H. Erwan, beserta jajaran perangkat desa dan masyarakat setempat.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., di tempat terpisah menyatakan bahwa pengawalan Dana Desa adalah salah satu atensi pimpinan.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., Bhabinkamtibmas di jajaran wajib memonitor dan mengawal setiap program pembangunan di desa binaannya. Ini adalah wujud sinergi dan transparansi untuk memastikan hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Iptu E. Antoni Malau.
Dari laporan di lapangan, kegiatan pengecoran rabat beton saat ini telah selesai 100% dan seluruh rangkaian giat sertifikasi berjalan dengan lancar, aman, serta terkendali.









