OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia pemeriksaan kendaraan bermotor. Operasi penertiban ini digelar di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka, pada Rabu (19/11/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini menyasar para pengguna jalan, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4) yang melintas di jalur utama tersebut.
Tiga personel Polsek Cempaka, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., dan Brigpol Dodi I., diterjunkan langsung ke lokasi untuk melaksanakan pemeriksaan. Petugas memberhentikan kendaraan secara selektif dan humanis untuk memeriksa kelengkapan administrasi berkendara.
“Fokus utama kami adalah pengecekan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan dan penggunaan helm bagi pengendara motor,” ujar Bripka Dedi D. di sela-sela kegiatan.
Selain aspek ketertiban lalu lintas, razia ini juga difungsikan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas. Petugas turut mewaspadai barang bawaan pengendara guna mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti senjata tajam atau narkoba.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami ingin menumbuhkan budaya tertib hukum di masyarakat Cempaka, sekaligus menutup celah bagi pelaku kejahatan jalanan,” pungkasnya.
Kegiatan razia berjalan dengan tertib dan lancar, dengan petugas memberikan teguran serta edukasi kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.









