OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Menjaga ketertiban dan keamanan menjelang akhir pekan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan. Operasi penertiban ini dilaksanakan di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka, pada Jumat (28/11/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini menyasar para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4).
Empat personel Polsek Cempaka, yaitu Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda Rizky, diterjunkan langsung ke lokasi. Petugas memberhentikan sejumlah kendaraan untuk memeriksa kelengkapan administrasi berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Razia di hari Jumat ini kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin berlalu lintas. Selain memeriksa surat-surat, kami juga mengecek kelengkapan fisik kendaraan dan penggunaan helm standar,” ujar Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas, razia ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan. Petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap barang bawaan pengendara guna mencegah peredaran barang-barang berbahaya seperti senjata tajam atau narkoba.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pelayanan Polri untuk menciptakan rasa aman.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami terus berupaya menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Cempaka. Kami harap dengan adanya razia rutin ini, masyarakat semakin sadar hukum dan angka kriminalitas dapat ditekan,” pungkasnya.
Selama operasi berlangsung, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada para pengendara. Situasi di lokasi razia dilaporkan aman, tertib, dan lancar.









