OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat tidak mengenal hari libur. Hal ini dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka yang tetap melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan pada Minggu (30/11/2025) pagi.
Operasi penertiban yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini digelar di Jalan Raya Desa Cempaka. Petugas menyasar mobilitas warga yang melintas di jalur utama tersebut, baik pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Tiga personel Polsek Cempaka, yakni Aipda Dwi S., Bripka Rahman, dan Brigpol Harwani, diterjunkan langsung ke lapangan. Dengan pendekatan humanis, mereka memberhentikan sejumlah kendaraan untuk memeriksa kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan standar keselamatan.
“Meskipun hari Minggu, pengawasan tetap kami lakukan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat tetap disiplin berlalu lintas dan menekan potensi kecelakaan,” ujar Aipda Dwi S. di sela-sela kegiatan.
Selain fokus pada ketertiban lalu lintas, razia ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Petugas turut melakukan pemeriksaan selektif terhadap barang bawaan pengendara guna mencegah peredaran benda-benda berbahaya atau terlarang.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan pada hari libur adalah bentuk pelayanan prima.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menikmati akhir pekan. Kehadiran anggota di jalan raya diharapkan dapat menutup celah bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Jalan Raya Desa Cempaka dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.









