OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Mengawali hari pertama di bulan Desember, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka langsung tancap gas melaksanakan penertiban. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan digelar di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka, pada Senin (01/12/2025) pagi.
Operasi yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini menyasar mobilitas masyarakat di awal pekan. Petugas memeriksa para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4).
Empat personel Polsek Cempaka, yaitu Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda Rizky, diterjunkan langsung ke lokasi. Dengan pendekatan humanis namun tegas, mereka memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan standar keselamatan.
“Razia di awal bulan ini kami lakukan untuk menyegarkan kembali ingatan masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya berawal dari tertib administrasi dan kelengkapan kendaraan,” ujar Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Selain fokus pada pelanggaran lalu lintas, razia ini juga berfungsi sebagai filter preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan. Petugas turut melakukan pemeriksaan selektif terhadap barang bawaan pengendara guna mencegah peredaran senjata tajam, narkoba, atau barang berbahaya lainnya.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Polri dalam menciptakan keamanan.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami ingin menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif. Kehadiran anggota di jalan raya juga diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Cempaka,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Jalan Raya Desa Sukaraja dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.









