OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Menjaga stabilitas keamanan di jam-jam aktif masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi gabungan razia dan patroli ini dilaksanakan di dua akses vital, yakni Jalan Raya Desa Sukaraja dan Jalan Raya Desa Cempaka, pada Selasa (02/12/2025) siang.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.30 WIB ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menertibkan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Empat personel Polsek Cempaka, yaitu Aipda Heri Okta, Aipda Yudi Putra, Aipda Rino Riki, dan Bripka Jhon Hendri, diterjunkan langsung ke lapangan. Tim menerapkan strategi ganda, yakni pemeriksaan kendaraan secara selektif (razia) dan dilanjutkan dengan patroli blue light (lampu biru) secara mobile.
“Meskipun siang hari, kewaspadaan tidak boleh kendor. Kami melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat pengendara serta barang bawaan untuk memastikan tidak ada yang membawa benda berbahaya seperti senjata tajam atau narkoba,” ujar Aipda Heri Okta saat memimpin kegiatan.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya pada siang hari merupakan bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan warga sekitar.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami berkomitmen menutup celah bagi pelaku kejahatan. Dengan patroli rutin di jalur Sukaraja dan Cempaka ini, kami harap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman,” pungkas Kapolsek.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di kedua lokasi terpantau lancar dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









