OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia pemeriksaan kendaraan bermotor. Operasi penertiban ini digelar di Jalan Raya Desa Cempaka, pada Selasa (02/12/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini menyasar para pengguna jalan yang melintas di jalur poros kecamatan tersebut, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4).
Empat personel Polsek Cempaka, yaitu Aipda Heri Okta, Aipda Yudi Putra, Aipda Rino, dan Bripka Jhon, diterjunkan langsung ke lokasi. Petugas memberhentikan kendaraan secara selektif dan humanis untuk memeriksa kelengkapan administrasi berkendara.
“Fokus utama kami adalah pengecekan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan dan penggunaan helm bagi pengendara motor,” ujar Aipda Heri Okta di sela-sela kegiatan.
Selain aspek ketertiban lalu lintas, razia ini juga difungsikan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas. Petugas turut memeriksa barang bawaan pengendara guna mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti senjata tajam atau narkoba.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami ingin menumbuhkan budaya tertib hukum di masyarakat Cempaka, sekaligus menutup celah bagi pelaku kejahatan jalanan,” pungkasnya.
Selama operasi berlangsung, petugas mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengendara. Situasi di lokasi razia dilaporkan aman, tertib, dan lancar.









