OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Matahari yang terik tidak menyurutkan semangat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka dalam menjaga keamanan wilayah. Pada Rabu (03/12/2025) siang, petugas kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Raya Desa Harisan Jaya.
Operasi yang dimulai pukul 11.30 WIB ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di jam-jam sibuk aktivitas masyarakat.
Tiga personel Polsek Cempaka, yakni Aipda Dwi, Bripka Rachman, dan Brigpol Harwani, diterjunkan langsung ke lokasi. Mereka menerapkan strategi kombinasi antara razia pemeriksaan kendaraan terhadap pengendara yang melintas dan patroli blue light (lampu biru).
“Kami hadir di jalan raya pada siang hari ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kami memeriksa kelengkapan pengendara serta barang bawaan untuk memastikan tidak ada benda berbahaya yang dibawa,” ujar Aipda Dwi saat memimpin kegiatan di lapangan.
Selain penegakan hukum preventif, petugas juga memberikan himbauan kepada warga Desa Harisan Jaya agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk konsistensi Polsek Cempaka dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami ingin memastikan masyarakat merasa aman kapanpun mereka beraktivitas, baik siang maupun malam. Kehadiran polisi berseragam di jalan raya diharapkan dapat mencegah niat para pelaku kriminal,” pungkas Kapolsek.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Harisan Jaya terpantau lancar dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









