OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Pada Kamis (04/12/2025) pagi, petugas kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Operasi penertiban yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini menyasar para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4).
Sebuah tim yang terdiri dari empat personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda Rizky, diterjunkan langsung ke lokasi. Dengan pendekatan humanis, petugas memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya dimulai dari kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan yang layak,” ujar Bripka Dedi D. di sela-sela kegiatan.
Selain fokus pada pelanggaran lalu lintas, razia ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan. Petugas turut memeriksa barang bawaan pengendara secara selektif guna mencegah peredaran barang-barang terlarang atau berbahaya.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami berupaya menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif. Melalui razia ini, kami harap angka pelanggaran menurun dan masyarakat Desa Sukaraja semakin sadar hukum,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Jalan Raya Desa Sukaraja dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.









