Pada hari Selasa, 09 Desember 2025, Polsek Belitang I kembali melaksanakan Giat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan fokus pada penguatan keamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas.
Patroli dilakukan secara menyeluruh di sepanjang jalan raya, mengawasi daerah rawan, serta melakukan langkah antisipatif terhadap tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor).
Patroli Menyasar Desa Gumawang, Pujorahayu, dan Tegal Rejo
Dua personel gabungan, yaitu Aiptu Irwan Irwandi dan Brigpol Endi S., terjun langsung ke lapangan menyusuri tiga desa yang menjadi fokus pengamanan, yakni Desa Gumawang, Pujorahayu, dan Tegal Rejo.
Mereka memastikan kondisi lingkungan tetap aman, mengawasi titik-titik yang dianggap rawan, serta meningkatkan visibilitas kehadiran polisi guna mencegah niat pelaku kejahatan. Kehadiran petugas juga disambut positif oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya patroli siang hari.
Sepanjang kegiatan, tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun potensi kejahatan yang mengarah pada situasi berbahaya. Wilayah tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Polsek Belitang I menegaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif di seluruh wilayah hukum Belitang I.









