OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Pada Rabu (10/12/2025) pagi, petugas kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Operasi penertiban yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini menyasar para pengguna jalan yang melintas di jalur utama tersebut, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4).
Sebuah tim yang terdiri dari empat personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda M. Rizky, diterjunkan langsung ke lokasi. Dengan pendekatan humanis namun tegas, petugas memberhentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, kami juga memantau pergerakan orang dan barang untuk mencegah tindak kriminalitas,” ujar Bripka Dedi D. di sela-sela kegiatan.
Selain fokus pada pelanggaran lalu lintas, razia ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Petugas turut melakukan pemeriksaan selektif terhadap barang bawaan pengendara guna mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau benda berbahaya lainnya.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya adalah bentuk pelayanan prima untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami ingin menutup celah bagi pelaku kejahatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Melalui razia ini, kami harap kesadaran hukum masyarakat Desa Sukaraja semakin meningkat,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau lancar dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









