OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Pada Kamis (11/12/2025) pagi, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Cempaka.
Operasi penertiban yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini menyasar mobilitas warga yang melintas di jalur utama kecamatan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4).
Sebuah tim yang terdiri dari empat personel, yakni Aipda Heri Okta, Aipda Yudi Putra, Aipda Rino, dan Bripka Jhon, diterjunkan langsung ke lapangan. Dengan pendekatan humanis, petugas memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kepemilikan SIM, keabsahan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan seperti kaca spion dan penggunaan helm SNI.
“Razia pagi ini kami fokuskan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mungkin melintas di wilayah hukum Polsek Cempaka,” ujar Aipda Heri Okta di sela-sela kegiatan.
Tak hanya memeriksa surat-surat, petugas juga melakukan pemeriksaan selektif terhadap barang bawaan pengendara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, narkoba, atau barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya merupakan bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami ingin membudayakan tertib berlalu lintas di masyarakat. Dengan rutinnya razia ini, diharapkan kesadaran hukum warga semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat diminimalisir,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka terpantau lancar dan situasi dilaporkan aman terkendali.

