OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Meski curah hujan mulai turun di beberapa wilayah, kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tidak dikendurkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Pada Sabtu (13/12/2025), Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla secara masif dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Di bawah komando Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., personel di lapangan tercatat melaksanakan total 55 kegiatan pencegahan dalam satu hari penuh. Fokus utama kegiatan hari ini adalah sosialisasi dan patroli kewilayahan.
Berdasarkan data laporan harian, petugas tidak menemukan adanya titik api atau hotspot (Nihil), sehingga tidak ada kegiatan pemadaman yang dilakukan. Namun, upaya preventif digenjot maksimal.
“Hari ini anggota kami menyebar 25 maklumat larangan membakar hutan dan lahan kepada warga. Selain itu, kami juga melakukan 15 kali sosialisasi tatap muka untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan,” jelas petugas piket Polsek Cempaka.
Selain pendekatan persuasif, Polsek Cempaka juga melaksanakan 14 kali patroli terpadu menyisir area-area yang dinilai rawan kebakaran. Petugas juga memasang satu spanduk himbauan di lokasi strategis agar mudah terbaca oleh masyarakat yang melintas.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan ini akan terus dilakukan secara konsisten.
“Kami tidak ingin ada asap di wilayah Cempaka. Oleh karena itu, langkah pencegahan seperti patroli dan sosialisasi jauh lebih efektif daripada memadamkan api. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sejauh ini kooperatif dan turut menjaga lingkungannya,” ujar AKP Romi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Cempaka terpantau aman dan bebas dari titik api maupun kabut asap.

