OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor OKU Timur melalui Polsek Cempaka. Pada Sabtu (13/12/2025), petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Cempaka.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Aipda Dwi S. bersama tiga personel lainnya, yakni Aipda Bang Yanto, Brigpol Harwani, dan Briptu Niko Arta. Tim menyasar para pengguna jalan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di jalur utama tersebut.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan ketat dengan sasaran utama aksi premanisme, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), narkoba, minuman keras (miras), serta kendaraan tanpa dokumen resmi (bodong).
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan hari ini, situasi terpantau aman dan kondusif. Kami tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti sajam, narkoba, maupun kendaraan tanpa surat-surat. Semuanya nihil pelanggaran berat,” ungkap AKP Romi.
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran atau kejadian menonjol, Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya tetap penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di akhir pekan.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah tertib. Kami akan terus melaksanakan patroli dan razia rutin seperti ini demi menjaga wilayah Cempaka tetap aman,” pungkasnya.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka berjalan lancar tanpa hambatan.

