OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Mengawali aktivitas di awal pekan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka langsung bergerak mendisiplinkan pengguna jalan. Pada Senin (15/12/2025) pagi, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Cempaka.
Operasi penertiban yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini menyasar mobilitas warga yang cukup padat di jalur utama kecamatan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap pengendara sepeda motor (R2) maupun pengemudi mobil (R4).
Sebuah tim yang terdiri dari empat personel, yakni Aipda Dwi S., Aipda Bang Yanto, Brigpol Harwani, dan Briptu Niko Arta, diterjunkan langsung ke lapangan untuk memimpin kegiatan.
Dengan pendekatan humanis namun tegas, petugas memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan fisik kendaraan dan barang bawaan pengendara sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran barang terlarang atau berbahaya.
“Razia di hari Senin ini penting untuk memastikan kedisiplinan masyarakat setelah libur akhir pekan. Fokus kami selain kelengkapan surat-surat adalah mencegah ruang gerak pelaku kejahatan, serta memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam atau narkoba,” ujar Aipda Dwi S. di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya adalah bentuk pelayanan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif.
“Kami ingin membudayakan tertib berlalu lintas di masyarakat Cempaka. Dengan rutinnya razia ini, diharapkan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir, serta situasi keamanan wilayah tetap terjaga,” pungkas AKP Romi.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka terpantau lancar dan situasi dilaporkan aman terkendali.

