Aman Tanpa Petasan: Polsek Belitang I Awasi Ketat Penjual Kembang Api di Gumawang
Dipimpin Ipda Krisna Sandi Amankan Lokasi Sentral Perayaan Malam Tahun Baru
Pengecekan Tiga Penjual Eceran Beri Jaminan Keamanan Jelang Akhir Tahun
Polsek Belitang I telah mengambil langkah awal untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 berlangsung tanpa gangguan. Pada Senin siang, 13 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota
opsnal menggelar pengecekan terhadap para penjual kembang api dan titik kumpul utama masyarakat.
Tiga penjual pengecer di Pasar Gumawang telah diidentifikasi dan diberikan pengarahan. Mereka menjual jenis kembang api yang beragam, namun Kanit Reskrim dengan tegas melarang penjualan jenis petasan cabe dan kembang api dengan daya ledak tinggi.
Selain pengawasan produk berbahaya, tim juga memetakan lokasi keramaian, seperti Ruko Belitang Mas dan Lapangan KONI Belitang, yang akan menjadi pusat kegiatan malam pergantian tahun. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polsek Belitang I dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban umum. Giat pengecekan diselesaikan dengan aman pada pukul 14.00 WIB.









