OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman menjelang akhir pekan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali turun ke jalan. Pada Jumat (19/12/2025), petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan penertiban yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini menyasar mobilitas warga yang melintas di jalur poros kecamatan, baik pengendara sepeda motor (R2) maupun pengemudi mobil (R4).
Sebuah tim yang terdiri dari empat personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda M. Rizky, diterjunkan langsung untuk memimpin operasi pemeriksaan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Selain aspek administrasi, petugas juga memeriksa kelengkapan fisik kendaraan dan barang bawaan pengendara sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran barang-barang terlarang seperti senjata tajam atau narkoba.
“Kami menggelar razia di hari Jumat ini untuk memastikan masyarakat tetap disiplin berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas,” ujar Bripka Dedi D. di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa penertiban lalu lintas adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas Kamtibmas.
“Kami ingin membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Dengan rutinnya razia ini, diharapkan angka pelanggaran dapat ditekan dan situasi wilayah hukum Polsek Cempaka tetap kondusif,” pungkas AKP Romi.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau lancar, tertib, dan situasi dilaporkan aman terkendali.









