OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Hari libur Minggu tidak menjadi alasan bagi pengendara untuk mengabaikan aturan berlalu lintas. Guna memastikan kedisiplinan dan keamanan pengguna jalan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Pada Minggu (21/12/2025), operasi penertiban kendaraan digelar di Jalan Raya Desa Ulak Baru mulai pukul 10.30 WIB. Razia ini menyasar seluruh jenis kendaraan yang melintas, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Tim yang bertugas di lapangan dipimpin oleh Aipda Dwi S., didampingi oleh Aipda Bang Yanto, Brigpol Harwani, dan Briptu Niko Arta.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, tetapi juga melakukan pemeriksaan selektif terhadap barang bawaan pengendara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang dan tindak kejahatan jalanan.
”Kami memilih lokasi di Ulak Baru karena merupakan jalur lintas yang cukup aktif. Razia di hari Minggu ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap tertib hukum kapan saja, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mungkin memanfaatkan kelengahan di hari libur,” ujar Aipda Dwi S. di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya merupakan bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
”Keselamatan adalah yang utama. Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, kami berharap angka pelanggaran dan potensi kecelakaan dapat ditekan,” pungkas AKP Romi.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Ulak Baru terpantau lancar. Para pengendara tampak kooperatif mengikuti pemeriksaan, dan situasi keamanan dilaporkan kondusif.









