OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, khususnya di jalur-jalur vital.
Pada Jumat (26/12/2025), petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Desa Cempaka. Operasi penertiban ini dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Sebuah tim yang terdiri dari empat personel, yakni Aipda Heri Okta, Aipda Yudi Putra, Aipda Rino, dan Bripka Jhon, turun langsung ke jalan untuk memimpin pemeriksaan.
Sasaran utama kegiatan ini adalah para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara sepeda motor (R2) maupun pengemudi mobil (R4). Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan.
Tak hanya soal administrasi, razia ini juga difokuskan sebagai langkah preventif (pencegahan) terhadap tindak kejahatan jalanan. Petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap barang bawaan pengendara guna mengantisipasi peredaran senjata tajam, minuman keras, maupun narkoba.
“Di hari Jumat ini, kami ingin memastikan situasi jalan raya tetap kondusif. Pemeriksaan rutin ini penting untuk mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas dan menutup celah bagi pelaku kejahatan yang ingin memanfaatkan jalur ini,” ujar Aipda Heri Okta di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan angka kecelakaan maupun kriminalitas di wilayah hukumnya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka terpantau lancar. Para pengendara tampak kooperatif saat diperiksa, dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









