OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Malam akhir pekan atau malam Minggu kerap menjadi waktu rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menyikapi hal tersebut, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka tidak melonggarkan pengawasan, justru memperketat penjagaan di jalur-jalur lintas kecamatan.
Pada Sabtu malam (03/01/2026), mulai pukul 21.30 WIB, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Desa Adumanis, Kecamatan Semendawai Barat.
Giat penertiban ini dilaksanakan oleh empat personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda M. Rizky.
Fokus utama operasi adalah melakukan screening terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di malam hari. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta melakukan penggeledahan selektif terhadap barang bawaan pengendara.
Langkah ini diambil untuk mencegah tindak kriminalitas jalanan dan peredaran barang terlarang seperti Narkoba, Minuman Keras (Miras), Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Senpi), serta aksi premanisme yang meresahkan warga.
”Kami menyisir jalur Adumanis di malam Minggu ini untuk memastikan tidak ada pergerakan barang berbahaya atau pelaku kejahatan yang masuk ke wilayah hukum kami. Keamanan warga saat beristirahat di malam hari adalah prioritas,” ujar Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ketat di lapangan, situasi terpantau sangat kondusif. Petugas melaporkan hasil Nihil pelanggaran. Tidak ditemukan adanya pengendara yang membawa barang terlarang, dan seluruh kendaraan yang diperiksa memiliki dokumen yang lengkap.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., mengapresiasi situasi aman ini. Hasil nihil pelanggaran menunjukkan bahwa kondusifitas wilayah Kecamatan Semendawai Barat terjaga dengan baik dan kesadaran hukum masyarakat cukup tinggi.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Desa Adumanis terpantau lancar dan situasi dilaporkan aman terkendali.

