OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor.
Pada hari ini, Kamis (19/02/2026), mulai pukul 10.00 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan selektif terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Pelaksanaan kegiatan penertiban ini dipusatkan di satu titik akses strategis, yakni Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Guna memastikan pengawasan yang optimal, petugas membagi pelaksanaan menjadi 4 (empat) kali giat secara bergantian.
Operasi kepolisian ini dipimpin langsung oleh Aipda Bang Yanto, dengan didampingi oleh dua personel lainnya, yaitu Bripka Rachman dan Brigpol Harwani.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberhentikan kendaraan yang melintas dengan mengedepankan sikap humanis (Senyum, Sapa, Salam). Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi berkendara (SIM dan STNK), kelayakan fisik kendaraan, serta kepatuhan penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.
Selain aspek lalu lintas, petugas juga memperketat pengawasan melalui penggeledahan barang bawaan dan bagasi kendaraan (security check). Langkah ini merupakan tindakan preventif wajib untuk mendeteksi dini masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, seperti senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), narkotika, dan minuman keras ke wilayah hukum Polsek Cempaka.
“Kamis siang ini mobilitas di jalur Sukaraja cukup padat. Kami hadir untuk memastikan masyarakat taat aturan lalu lintas. Pemeriksaan barang bawaan juga kami lakukan secara teliti untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana,” jelas Aipda Bang Yanto di lokasi razia.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., menambahkan bahwa kegiatan razia rutin pada jam-jam rawan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan. “Kita ingin pastikan wilayah hukum Cempaka bersih dari peredaran barang terlarang dan aman dari ancaman kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),” tegasnya.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau ramai lancar. Para pengendara bersikap sangat kooperatif mematuhi arahan petugas, dan situasi keamanan dilaporkan aman, kondusif, serta terkendali.









