Kronologi Pencurian di Parkiran Gereja Bedilan
Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 20 September 2025. Korban menitipkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BG 4274 KAO dalam kondisi terkunci stang di parkiran Gereja HKBP Belitang. Namun, saat kembali dari Martapura pada sore harinya, kendaraan tersebut sudah raib. Berdasarkan keterangan saksi petugas kebersihan gereja, motor tersebut terakhir terlihat pada pukul 14.00 WIB dan diketahui hilang sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengejaran DPO hingga ke Ibu Kota Provinsi
Penyelidikan panjang yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Belitang I membuahkan hasil saat profil tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2025. Berikut adalah fakta-fakta penangkapan tersangka:
- Tersangka: Yonsi Lopa Bin Busnan (32), warga Desa Sukaraja Tuha.
- Lokasi Penangkapan: Kos-kosan di kawasan depan PTC Palembang.
- Barang Bukti Sitaan: 1 bilah pisau (20 cm), kaos merek Greenlight, celana pendek Bombboogie, dan sepasang sandal Gabino milik tersangka.
Proses Hukum Menuju Jaksa Penuntut Umum
Kanit Reskrim Ipda Krisna Sandi menegaskan bahwa pihaknya tengah melengkapi berkas perkara (Mindik) untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga meja hijau sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum dalam Operasi Pekat Musi 2026,” tegasnya.
Tersangka kini terancam hukuman berat atas tindakan pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya, mengingat aksinya dilakukan di tempat ibadah dan merugikan ekonomi warga secara signifikan.









