Patroli Skala Besar Sisir Jalur Lintas Belitang
Guna memastikan ketenangan masyarakat dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas, jajaran Polsek Belitang I menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (28/02/2026) hingga dini hari. Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang I, Ipda Krisna Sandi, dengan melibatkan personil lintas unit serta dukungan dari Sat Lantas Polres OKU Timur.
Fokus utama patroli ini adalah melakukan sterilisasi pada titik-titik yang sering disalahgunakan remaja sebagai lintasan balap liar (Bali), yakni di sepanjang Jalan Raya Belitang BK 8 Desa Sumbersuko Jaya dan BK 9 Desa Mojosari. Kehadiran kuat personil di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mencegah potensi kejahatan jalanan (3C).
Hasil Pantauan: Nihil Pelanggaran dan Arus Terkendali
Melalui strategi penempatan personil di titik rawan (standby), tim gabungan berhasil meredam niat para pelaku balap liar. Hingga giat berakhir pada Minggu (01/03/2026) pukul 02.00 WIB, dilaporkan hasil sebagai berikut:
- Kendaraan Pelanggar: Nihil (tidak ditemukan R2 atau R4 yang melakukan aksi balap).
- Edukasi: Petugas memberikan himbauan langsung kepada para pemuda yang masih berkumpul untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
- Kondisi Lalu Lintas: Terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di sepanjang jalur utama Belitang.









