OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Kondisi jalanan yang mulai sepi pada malam hari kerap kali dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya. Guna menutup rapat celah kerawanan tersebut dan memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus menggiatkan operasi penertiban di jam-jam rawan malam hari.
Pada Senin malam (02/03/2026), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, Unit Patroli Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia selektif yang menyasar para pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang masih beraktivitas di luar rumah.
Pelaksanaan kegiatan penertiban malam hari ini dipusatkan di dua jalur akses perlintasan, yakni Jalan Raya Desa Sukaraja dan Jalan Raya Desa Campang Tiga. Guna memastikan pengawasan yang optimal di tengah gelapnya malam, petugas merampungkan total 4 (empat) kali giat pemeriksaan secara bergantian di kedua titik tersebut.
Operasi kepolisian malam hari ini dipimpin langsung oleh Aiptu Erwin, dengan didampingi oleh tiga personel kawakan lainnya yang selalu siaga, yaitu Aiptu Heri Okta, Aipda Yudi Putra, dan Aipda Rino Riki.
Dalam praktiknya di lapangan, petugas memberhentikan kendaraan yang melintas dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewaspadaan tingkat tinggi. Pemeriksaan difokuskan pada penggeledahan barang bawaan, jok motor, dan bagasi mobil (security check). Langkah represif-preventif ini diambil untuk mendeteksi dini dan menyapu bersih peredaran barang-barang ilegal seperti senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), narkotika, maupun minuman keras.
“Senin malam ini, kendaraan yang melintas di jalur Sukaraja dan Campang Tiga kami periksa secara intensif. Kewaspadaan kami tingkatkan dua kali lipat mengingat kondisi malam hari sangat rawan. Tujuan utama kami murni untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang sering beraksi di malam hari,” tegas Aiptu Erwin di sela-sela memimpin razia malam tadi.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi F. AR., M.H., secara terpisah menegaskan bahwa perlindungan kepada masyarakat berlaku 24 jam penuh tanpa kompromi. “Kehadiran personel di jalan raya pada malam hari adalah bukti nyata bahwa polisi tidak tidur untuk menjaga masyarakat. Kita ingin warga yang sedang beristirahat merasa sepenuhnya terlindungi dari segala bentuk ancaman,” jelasnya.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban malam tadi berakhir, arus lalu lintas di kedua jalan raya tersebut terpantau sepi namun sangat terkendali. Para pengendara bersikap kooperatif saat diperiksa, dan situasi keamanan wilayah hukum Polsek Cempaka dilaporkan sangat aman dan kondusif hingga pagi menjelang.

