Pengukuran Awal Proyek Strategis Desa, Jaminan Transparansi Dana
Karang Kemiri, OKU Timur – Komitmen Pemerintah Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, untuk melaksanakan pembangunan yang transparan dan akuntabel di tahun 2025 ditandai dengan pelaksanaan Survei Titik 0 Meter pada hari Rabu, 19 November 2025. Kegiatan krusial ini berfungsi sebagai penentuan lokasi awal proyek dan memastikan perencanaan pembangunan sesuai dengan aturan.
Survei ini menampakkan sinergi kuat dari empat pilar pendukung pembangunan desa. Kehadiran Brigadir Tri Novia Yunita, S.E dari Bhabinkamtibmas Polsek Belitang I Polres OKU Timur memastikan pengawasan keamanan dan ketertiban. Ia didampingi oleh:
Babinsa: Perwakilan dari unsur TNI, menguatkan aspek pertahanan dan keamanan desa.
Pendamping Desa: Memberikan asistensi teknis dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi dana desa.
Perwakilan Kecamatan Belitang: Mengawasi dan memverifikasi kesesuaian rencana pembangunan dari tingkat kecamatan.
Tujuan Utama: Survei Titik 0 Meter merupakan langkah awal yang wajib dilakukan sebelum pekerjaan fisik dimulai, bertujuan untuk menghindari penyimpangan lokasi, memastikan volume dan kualitas pekerjaan yang direncanakan tepat, serta menetapkan batas awal pengukuran pekerjaan.
Kerja sama yang solid antara unsur kepolisian, TNI, pendamping, dan pemerintah daerah ini menjadi contoh nyata pengawasan partisipatif yang efektif. Diharapkan, dengan pengawalan ketat ini, setiap rupiah anggaran pembangunan di Desa Karang Kemiri dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.









