OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya ini diwujudkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan yang digelar di Jalan Raya Desa Cempaka, pada Kamis (20/11/2025) pagi.
Operasi penertiban yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar para pengguna jalan, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4) yang melintas di jalur utama kecamatan tersebut.
Empat personel Polsek Cempaka, yaitu Aipda Heri Okta, Aipda Yudi Putra, Aipda Rino, dan Bripka Jhon, diterjunkan langsung ke lokasi. Mereka memberhentikan kendaraan secara selektif untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan.
“Fokus pemeriksaan kami adalah kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK, serta penggunaan helm bagi pengendara motor. Ini demi keselamatan pengendara itu sendiri,” jelas Aipda Heri Okta di lokasi kegiatan.
Selain aspek lalu lintas, razia ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Petugas turut memeriksa barang bawaan pengendara guna mengantisipasi peredaran senjata tajam, narkoba, atau barang berbahaya lainnya.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami ingin menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif. Kehadiran polisi di jalan raya juga diharapkan dapat mencegah potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara. Situasi di lokasi razia dilaporkan aman dan terkendali.









