Jaminan Jalan Cor Berkualitas: Desa Harjowinangun Mulai Siapkan Pembangunan 2026
Sinergi Tiga Pilar dan Kasi PMD Kecamatan Jamin Transparansi Anggaran di Tahap Perencanaan
HARJOWINANGUN, BELITANG – Komitmen Pemerintah Desa Harjowinangun, Kecamatan Belitang, untuk membangun infrastruktur yang kokoh dan berkelanjutan terlihat dari persiapan yang matang jauh-jauh hari. Pada Hari Sabtu, 22 November 2025, desa ini melaksanakan kegiatan krusial: Survei Titik Nol (Titik 0) untuk Proyek Pembangunan Jalan Cor (Beton) yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Meskipun proyek baru akan terealisasi tahun depan, ketelitian di tahap awal adalah kunci. Kegiatan ini dipimpin dan diawasi ketat oleh Bhabinkamtibmas Polsek Belitang I, Bripka Golden Siregar, S.E., yang menunjukkan bahwa pengamanan dana desa dan pembangunan adalah prioritas utama kepolisian.
Titik Nol: Fondasi Integritas Proyek
Survei Titik Nol merupakan langkah awal yang tak terhindarkan dalam pembangunan fisik. Proses ini melibatkan pengukuran akurat lokasi, elevasi, dan dimensi jalan yang akan dicor beton. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam tim survey ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan teknis atau administratif, sehingga proyek Jalan Cor 2026 nanti benar-benar memberikan manfaat optimal dan memiliki umur pakai yang panjang.
> “Peran kami, Bhabinkamtibmas, adalah mengawal integritas proyek sejak titik paling awal. Kami memastikan semua pihak mematuhi spesifikasi teknis. Jalan cor adalah investasi jangka panjang, dan kualitasnya harus dijamin mulai dari penentuan titik nol ini,” jelas Bripka Golden Siregar.
>
Kolaborasi Institusi untuk Kualitas
Kegiatan survey ini menjadi ajang kolaborasi solid antara lembaga pengawas dan pelaksana. Selain Bhabinkamtibmas, survey juga disaksikan dan diikuti oleh:
* Babinsa, yang mewakili Tiga Pilar keamanan desa.
* Kasi PMD (Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kecamatan Belitang, yang membawa fungsi pengawasan administrasi program dari tingkat kecamatan.
* Pendamping Desa, yang memberikan masukan teknis perencanaan.
* Serta Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Harjowinangun, sebagai pelaksana dan penanggung jawab di lapangan.
Kehadiran perwakilan multisektor ini menjamin proses pengambilan keputusan berjalan transparan. Semua data dan hasil pengukuran Titik Nol disepakati bersama, memastikan bahwa pembangunan jalan cor yang akan datang di tahun 2026 akan bebas dari sengketa dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat desa.
Kegiatan Survey Titik Nol ini diselesaikan dengan baik, menandai kesiapan Desa Harjowinangun dalam menyongsong pembangunan infrastruktur vital yang diharapkan dapat memajukan aksesibilitas dan perekonomian desa di tahun 2026.









