OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Mengawali pekan kerja, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka langsung menggiatkan upaya preventif dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Operasi ini digelar di dua titik strategis, yakni Jalan Raya Desa Sukaraja dan Jalan Raya Desa Campang Tiga, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 WIB ini difokuskan untuk menekan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dengan menggabungkan dua metode, yaitu razia pengendara dan patroli blue light.
Sejumlah personel Polsek Cempaka diterjunkan ke lokasi untuk memberhentikan dan memeriksa para pengendara yang melintas. Sasaran utama pemeriksaan adalah kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta barang bawaan untuk mencegah peredaran benda berbahaya atau hasil kejahatan.
“Kami memulai pekan ini dengan meningkatkan kehadiran di lapangan. Razia dan patroli ini adalah langkah proaktif untuk memastikan jalur-jalur utama di wilayah Cempaka tetap aman bagi masyarakat yang beraktivitas,” ujar Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H.
Setelah melakukan razia stasioner, tim melanjutkan kegiatan dengan patroli blue light secara mobile di sepanjang ruas jalan tersebut. Kehadiran mobil patroli diharapkan dapat memberikan efek gentar bagi siapa pun yang memiliki niat jahat.
Kapolsek menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dengan waktu dan lokasi yang dinamis untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Ini adalah komitmen kami, sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Cempaka,” pungkasnya.









