Aipda Anderi Sosialisasikan Bahaya Jangka Panjang Membuka Lahan dengan Cara Dibakar
Desa Bedilan Jadi Sasaran: Warga Diberi Pemahaman Hukum dan Lingkungan
BELITANG – Di tengah fokus menjaga keamanan sehari-hari, Polsek Belitang I tidak luput memperhatikan isu lingkungan kritis, yaitu pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sebagai upaya nyata mendukung program pemerintah, pada Rabu, 26 November 2025, personel Polsek, Aipda Anderi, melaksanakan giat sosialisasi door-to-door kepada warga Desa Bedilan.
Salah satu warga yang menjadi fokus edukasi adalah Bapak Hendro. Melalui interaksi yang akrab dan santai, Aipda Anderi secara mendalam menjelaskan tidak hanya tentang bahaya langsung dari api, tetapi juga dampak jangka panjang yang ditimbulkan Karhutla, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap, kerugian ekonomi pada sektor pertanian, hingga kerusakan ekosistem yang memerlukan waktu pemulihan bertahun-tahun.
Poin penting yang disampaikan adalah penekanan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat menyeret pelakunya ke ranah pidana. Aipda Anderi menawarkan alternatif pencegahan yang lebih aman, seperti pembersihan lahan tanpa api dan pentingnya menjaga kelembapan tanah, khususnya saat memasuki musim kemarau.
Bapak Hendro menyambut baik inisiatif ini, mengakui bahwa edukasi langsung dari kepolisian sangat efektif dalam mengubah pola pikir masyarakat. “Kegiatan ini sangat membantu kami. Sekarang kami lebih sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Bapak Hendro. Kegiatan berjalan aman dan semakin memperkuat sinergi Polri dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan Belitang.









