OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya dilakukan pada malam hari. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka membuktikan kesiagaannya dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (27/11/2025) siang.
Operasi yang dimulai pada pukul 12.30 WIB ini difokuskan di Jalan Raya Desa Cempaka, akses utama yang ramai dilalui kendaraan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di jam-jam sibuk aktivitas warga.
Tiga personel Polsek Cempaka, yakni Aipda Dwi, Bripka Rachman, dan Brigpol Harwani, diterjunkan langsung ke lapangan. Mereka menerapkan strategi gabungan antara razia pemeriksaan kendaraan dan patroli blue light.
“Kejahatan bisa terjadi kapan saja, termasuk di siang bolong saat aktivitas sedang ramai. Razia ini kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal yang mungkin memanfaatkan kelengahan warga,” ujar Aipda Dwi di lokasi kegiatan.
Dalam operasi tersebut, petugas memberhentikan sejumlah pengendara roda dua dan roda empat untuk memeriksa kelengkapan surat-surat serta barang bawaan. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mendeteksi adanya benda berbahaya seperti senjata tajam atau narkoba.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya pada siang hari merupakan bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami tidak ingin memberikan celah sedikitpun bagi aksi kriminalitas. Dengan kehadiran petugas di lapangan, kami harap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” pungkasnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka terpantau lancar dan situasi kamtibmas tetap kondusif.









