Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C, Personel Sisir Jalur Rawan pada Jam Kecil
Komitmen Polsek Belitang I Ciptakan Situasi Kondusif di Wilayah Hukum OKU Timur
BELITANG – Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Belitang I melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin dini hari (27/4/2026). Patroli ini difokuskan pada jam-jam rawan, yakni mulai pukul 03.00 hingga 05.00 WIB.
Tiga personel tangguh Polsek Belitang I, yakni Bripka Rudi Setiawan, S.E., Bripka Bambang Sukriyadin, S.H., dan Brigpol Nopriyadi Tikawari, dikerahkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curas) serta aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Penyisiran di Empat Desa Utama Patroli menyasar wilayah Desa Gumawang, Desa Bedilan, Desa Sidogede, hingga Desa Tegal Rejo. Selain memantau situasi jalan raya, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat yang masih beraktivitas untuk tetap waspada dan tertib berlalu lintas.
“Kami hadir di tengah masyarakat pada jam-jam kecil untuk memastikan warga yang beristirahat maupun yang memulai aktivitas subuh merasa aman. Fokus kami adalah pencegahan premanisme, sajam, serta balap liar,” jelas salah satu personel di lapangan.









