Ciptakan Situasi Kondusif, Kepolisian Sasar Premanisme hingga Antisipasi Kejahatan 3C
BELITANG – Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Belitang I melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (14/05/2026). Patroli ini difokuskan pada pengamanan jalan raya serta pemukiman warga untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini menyisir lima desa utama di wilayah hukum Belitang I, yakni Desa Gumawang, Mojosari, Sidodadi, Sidomulyo, dan Gedung Rejo. Dalam giat tersebut, personel kepolisian melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas kendaraan dan aktivitas publik.
Hasil Operasi: Wilayah Belitang I Dinyatakan Bersih dari Sajam dan Narkoba
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tim yang terdiri dari Bripka Rudi Setiawan, S.E, Bripka Bambang Sukriyadin, SH, dan Brigpol Nopriyadi Tikawari, melaporkan hasil yang sangat positif. Berdasarkan pemeriksaan intensif, petugas tidak menemukan adanya indikasi premanisme, penyalahgunaan narkoba, maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Selain aspek penegakan hukum, petugas juga memberikan imbauan humanis terkait tertib berlalu lintas dan pentingnya kewaspadaan mandiri bagi warga desa yang disambangi.









