Seluruh Rangkaian Berjalan Lancar, Tanpa Temuan Pelanggaran atau Kriminalitas
Belitang – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang I kembali diperkuat melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 29 November 2025. Giat yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini melibatkan tiga personel dan mencakup delapan jenis kegiatan strategis untuk mengoptimalkan pengawasan di lapangan.
KRYD dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Gumawang, Desa Mojosari, dan Desa Sidodadi. Dengan pola patroli mobile dan stasioner, personel Polsek Belitang I menyasar sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan meliputi patroli jalan raya, pemeriksaan kendaraan, himbauan kamtibmas, himbauan tertib berlalu lintas, patroli daerah rawan, patroli sambang, antisipasi 3C (curat, curas, curanmor), hingga pemasangan banner larangan membakar hutan dan lahan sebagai dukungan terhadap pencegahan karhutla.
Tiga personel yang terlibat, yaitu Bripka Kuspiri, Brigpol Nopri Tikawari, dan Brigpol Wahyudi Artha, melaksanakan tugas secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Warga yang ditemui diberikan imbauan agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan.
Dari seluruh rangkaian kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak kriminal ataupun pelanggaran. Pemeriksaan kendaraan tidak menemukan sajam, senpi, narkoba, miras, maupun kendaraan tanpa dokumen. Situasi di wilayah hukum Polsek Belitang I terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Giat KRYD ini sekaligus menegaskan komitmen Polsek Belitang I untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Belitang, serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.









