Edukasi Bersama untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
OKU Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali digencarkan Polsek Belitang I. Pada Selasa, 2 Desember 2025, personil Polsek Belitang I turun langsung ke Desa Pujorahayu untuk melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan bersama warga setempat.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi nyata antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Personil memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai bahaya karhutla, dampak kesehatan, kerugian ekonomi, hingga ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan.
Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat dan pengguna jalan, sehingga pesan pencegahan dapat tersampaikan lebih luas. Keberadaan spanduk tersebut diharapkan menjadi pengingat penting agar warga tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau.
Lewat kegiatan ini, Polsek Belitang I menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan membangun kesadaran kolektif demi menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman karhutla. Warga Pujorahayu menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap program serupa terus dilakukan secara berkelanjutan.









