Ajak Warga Turut Peduli Lingkungan dan Keamanan Wilayah
Belitang – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus digencarkan Polsek Belitang I. Pada Sabtu, 5 Desember 2025, personel Polsek Belitang I melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan Karhutla di Desa Gedung Rejo sebagai langkah nyata menjaga keamanan lingkungan dari potensi bencana.
Kegiatan ini dilakukan dengan menggandeng perangkat desa serta warga setempat untuk memastikan pesan larangan membakar hutan dan lahan dapat diterima secara luas. Spanduk dipasang di titik strategis yang mudah dilihat masyarakat, sehingga dapat mengingatkan seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Melalui kegiatan ini, Polsek Belitang I menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait pencegahan Karhutla. Selain pemasangan spanduk, personel juga memberikan edukasi singkat kepada warga tentang bahaya dan dampak kerugian besar yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan.
Giat berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Belitang I berharap kesadaran warga semakin meningkat sehingga wilayah tetap aman, udara tetap bersih, dan lingkungan terus terjaga.









