OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digalakkan secara konsisten oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka.
Pada Kamis (18/12/2025), petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Harisan Jaya. Operasi penertiban ini dimulai pada pukul 10.30 WIB.
Sebuah tim yang terdiri dari empat personel, yakni Aipda Dwi S., Aipda Bang Yanto, Brigpol Harwani, dan Briptu Niko Arta, diterjunkan langsung ke lokasi untuk memimpin pemeriksaan. Sasaran utama kegiatan ini adalah para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK. Tidak hanya itu, pemeriksaan fisik kendaraan dan barang bawaan juga dilakukan secara selektif guna mengantisipasi peredaran barang-barang berbahaya atau ilegal.
“Kami menyasar jalur Harisan Jaya hari ini untuk memastikan masyarakat tertib berlalu lintas. Selain itu, razia ini juga sebagai langkah preventif mencegah tindak kejahatan jalanan dengan mempersempit ruang gerak pelaku yang mungkin melintas,” ujar Aipda Dwi S. di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban di jalan raya merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pesan AKP Romi.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Harisan Jaya terpantau lancar, tertib, dan situasi dilaporkan aman terkendali.

