Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri Pastikan Pengawasan Ketat Terhadap Hiburan Orgen Tunggal
Edukasi Stop Narkoba Melalui Larangan Musik DJ Guna Mewujudkan Harkamtibmas di Desa Triyoso
Guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba dan gangguan ketertiban, Polsek Belitang I secara konsisten menerapkan aturan ketat terkait penyelenggaraan hiburan musik. Pada hari Minggu, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Belitang I melaksanakan giat monitoring di Desa Triyoso, Kecamatan Belitang. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri, S.E., yang mewajibkan adanya komitmen dari tuan hajat dan pemerintah desa untuk menjaga kondusifitas wilayah sebelum surat izin keramaian diterbitkan.
Dalam giat tersebut, Bripka Sulistiono bersama personil lainnya menekankan kepada penyelenggara acara agar tidak memutar musik remix dalam bentuk apapun selama acara berlangsung. Kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi bahwa musik remix sering kali merubah suasana hajatan menjadi arena yang berpotensi menimbulkan keributan dan peredaran barang terlarang. Dengan adanya pengawasan langsung dari aparat kepolisian dan perangkat desa, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam menjalankan acara syukuran tanpa melanggar norma hukum yang berlaku.
Selain memberikan himbauan lisan, petugas juga melakukan koordinasi dengan personil Koramil setempat yang turut hadir di lokasi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa patroli himbauan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polsek Belitang I. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan di Desa Triyoso siang ini menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga marwah adat serta keamanan lingkungan. Seluruh rangkaian kegiatan pemantauan berakhir dengan tertib dan lancar di bawah pengawasan ketat petugas gabungan.









