OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Memasuki pertengahan minggu, pengawasan di jalan raya kembali ditingkatkan untuk menekan pelanggaran dan potensi kecelakaan.
Pada Rabu (07/01/2026) pagi, tepat pukul 10.00 WIB, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Cempaka.
Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh personel senior Aiptu Erwin, didampingi oleh tim yang terdiri dari Aiptu Heri Okta, Aipda Yudi Putra, dan Aipda Rino.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan kendaraan yang melintas secara selektif. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan fisik kendaraan standar (spion, plat nomor, knalpot).
“Pemeriksaan rutin di hari Rabu ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak kendor dalam disiplin berlalu lintas. Kelengkapan surat dan kondisi kendaraan yang laik jalan adalah kunci keselamatan bersama,” ujar Aiptu Erwin di lokasi kegiatan.
Selain aspek lalu lintas, razia ini juga berfungsi sebagai langkah preventif keamanan (security filter). Petugas memeriksa barang bawaan pengendara untuk memastikan tidak ada peredaran barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, maupun minuman keras yang melintas di wilayah Cempaka.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., berharap melalui kegiatan rutin ini, kesadaran hukum masyarakat Cempaka semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka terpantau lancar. Para pengendara tampak kooperatif mengikuti arahan petugas saat pemeriksaan berlangsung.









