JAGA MALAM MINGGU! POLSEK BELITANG I SIKAT HABIS AKSI BALAP LIAR DAN 3C
Peringatan Keras kepada Remaja: Utamakan Keselamatan, Hindari Aksi Melanggar Hukum
BELITANG I – Polsek Belitang I Polres OKU Timur mengambil langkah tegas untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam akhir pekan. Pada Jumat malam (07 November 2025), tepat pukul 23.30 WIB, telah dilancarkan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan fokus utama antisipasi Balap Liar (BALI) dan kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor).
Sebelum bergerak ke lapangan, Apel Kesiapan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Belitang I, IPTU ALEXANDRA, diikuti oleh Kasium, Kanit Binmas, serta seluruh Anggota Opsnal dan SPK Polsek Belitang I.
Fokus Lokasi Rawan:
Tim patroli bergerak menuju dua titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul dan aksi balap liar, yaitu:
Jalan Raya Belitang BK 8 Desa Sumbersuko
Jalan Raya Belitang BK 9 Desa Mojosari Kec. Belitang
Nihil Pelanggaran, Keamanan Tercipta:
Berkat kesigapan petugas yang standby di lokasi rawan, aksi balap liar berhasil dicegah total. Tercatat hasil pelaksanaan patroli menunjukkan nihil temuan kendaraan Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) yang terlibat balap liar. Petugas juga memberikan imbauan preventif kepada sekelompok remaja agar tidak melakukan kegiatan berbahaya tersebut.
Kegiatan Patroli yang berakhir pada Pukul 01.40 WIB tanggal 08 November 2025 ini berhasil menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), serta berhasil mencegah terjadinya aksi 3C di wilayah hukum Polsek Belitang I.
CATATAN PENEGASAN: Maraknya aksi balap liar diakui dapat mengganggu Kamtibmas. Polsek Belitang I mengusulkan agar kegiatan Razia dan Penindakan rutin dilakukan oleh Personil Gabungan Polres OKU Timur dan Polsek jajaran pada setiap malam Sabtu dan malam Minggu, guna memberikan efek jera terhadap pelaku maupun penonton balap liar.









