Cegah Asap Sejak Dini, Polsek Belitang I Pasang Spanduk Karhutla di Desa Sidogede
Wujud Kepedulian Polisi terhadap Kelestarian Alam dan Keselamatan Warga
Belitang, 8 November 2025 — Personel Polsek Belitang I kembali menunjukkan kepedulian terhadap isu lingkungan dengan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sidogede, Kecamatan Belitang, pada hari Sabtu, 8 November 2025.
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam mendukung program Polri Peduli Lingkungan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Belitang I.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Belitang I memilih lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat, seperti di pinggir jalan utama dan area perkampungan, agar pesan yang disampaikan melalui spanduk dapat terbaca secara luas. Spanduk tersebut berisi imbauan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan serta mengingatkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang menilai langkah Polsek Belitang I sangat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Warga juga diajak untuk bersama-sama melaporkan jika menemukan kegiatan pembakaran liar di sekitar tempat tinggal mereka.
Dengan adanya kegiatan pemasangan spanduk Karhutla ini, Polsek Belitang I berharap masyarakat semakin memahami bahaya dan konsekuensi dari tindakan membakar hutan serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Belitang dan sekitarnya.









