Polsek Belitang I Gencarkan Sosialisasi Maklumat Karhutla di Desa Sidomakmur
Wujud Kepedulian Polisi terhadap Lingkungan dan Keamanan Warga
Belitang, 8 November 2025 — Personel Polsek Belitang I terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan sosialisasi maklumat larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di Desa Sidomakmur, Kecamatan Belitang, pada hari Sabtu, 8 November 2025.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, ekosistem, maupun stabilitas keamanan. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Belitang I menyampaikan maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar hutan dan lahan serta menjelaskan sanksi hukum yang berlaku bagi para pelaku pembakaran.
Selain memberikan penyuluhan, petugas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan situasi di lapangan, terutama terkait potensi terjadinya kebakaran akibat pembukaan lahan baru. Masyarakat dihimbau untuk mencari alternatif ramah lingkungan dalam mengelola lahan tanpa melakukan pembakaran.
Warga Desa Sidomakmur menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap langkah Polsek Belitang I dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga berkomitmen untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada warga lainnya agar kesadaran bersama dapat tumbuh lebih luas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Belitang I berharap masyarakat semakin peduli terhadap bahaya Karhutla dan turut berperan aktif dalam menjaga wilayahnya agar tetap aman, bersih, dan terbebas dari ancaman asap akibat kebakaran hutan dan lahan.









