OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Konsistensi dalam menjaga ketertiban umum terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan di siang hari, petugas kembali turun ke jalan melakukan pemeriksaan.
Pada hari ini, Kamis (05/02/2026), tepat pukul 10.00 WIB, empat personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di jalur poros Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan oleh tim yang dipimpin oleh Bripka Dedi D., bersama Bripka Arie W., Brigpol Roberto, dan Brigpol Dodi I.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan kendaraan yang melintas secara selektif dan humanis. Sasaran pemeriksaan tidak hanya terpaku pada kelengkapan administrasi berkendara (SIM dan STNK), tetapi juga kelengkapan fisik kendaraan dan kepatuhan penggunaan helm SNI.
Lebih dari itu, petugas juga memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara (security check). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mendeteksi dini peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, minuman keras, dan senjata tajam (Sajam) yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
“Pagi ini kami fokus di jalur Sukaraja. Kami periksa kelengkapan surat-surat dan barang bawaan. Tujuannya agar masyarakat tertib hukum dan mencegah adanya benda berbahaya yang melintas di wilayah hukum kami,” ujar Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., menegaskan bahwa razia rutin ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana jalanan.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau ramai lancar. Para pengendara tampak kooperatif mematuhi arahan petugas, dan situasi keamanan dilaporkan kondusif serta terkendali.

