Brigadir Markus Erlangga Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan dan Stop Pembakaran Lahan
Upaya Preventif Polsek Belitang I Wujudkan Belitang Bebas Asap dan Aman dari Kebakaran Hutan
BELITANG – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Belitang, Personil Polsek Belitang I, Brigadir Markus Erlangga, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Karhutla kepada masyarakat Desa Sidomulyo, Kecamatan Belitang, pada hari Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polsek Belitang I dalam mendukung program Polri Peduli Lingkungan serta menindaklanjuti arahan pimpinan untuk melakukan upaya pencegahan dini terhadap potensi Karhutla menjelang musim kemarau. Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Markus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak serius dari pembakaran hutan maupun lahan pertanian, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian warga.
Kepada masyarakat, Brigadir Markus menegaskan bahwa membakar hutan atau lahan merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Ia juga membagikan maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan sebagai bahan sosialisasi agar warga lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.
Selain itu, Brigadir Markus mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan cara melakukan pembersihan lahan tanpa membakar, memanfaatkan limbah pertanian untuk pupuk organik, serta segera melapor kepada pihak kepolisian atau perangkat desa apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitar wilayah mereka.
Kegiatan sosialisasi tersebut disambut positif oleh masyarakat Desa Sidomulyo. Warga menyampaikan apresiasi dan berkomitmen untuk tidak lagi melakukan pembakaran dalam membuka lahan, serta siap mendukung Polsek Belitang I dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, S.E. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh desa wilayah hukum Polsek Belitang I. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami risiko dan dampak Karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penanganan, karena menjaga lingkungan berarti menjaga kehidupan,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Belitang dapat terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, serta tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi seluruh warga.








