Upaya Antisipasi 3C dan Aksi Tawuran demi Keamanan Masyarakat
BELITANG – Guna menjamin rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, jajaran personel kepolisian bergerak cepat melakukan patroli “hunting” sore di titik-titik rawan wilayah hukum Belitang pada Kamis (05/03/2026). Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor), balap liar, serta potensi tawuran remaja.
Penyisiran Jalur Lintas Desa Mojosari hingga Sumber Suko
Dipimpin oleh Aiptu Tandean bersama tim yang terdiri dari Aipda Anderi Alfani, Bripka Kuspiri, dan Bripka Rudi Setiawan, petugas menyisir sepanjang Jalan Raya Belitang, mulai dari Desa Mojosari (BK 9) hingga Desa Sumber Suko (BK 8).
Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan situasi sore hari. Berdasarkan pantauan di lapangan:
Arus lalu lintas terpantau ramai lancar.
Kelompok pemuda yang berkumpul diberikan edukasi agar tidak melakukan aksi balap liar.
Situasi wilayah secara keseluruhan dinyatakan aman dan terkendali.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang pulang beraktivitas merasa tenang tanpa bayang-bayang aksi kriminalitas maupun gangguan balap liar yang meresahkan,” ujar salah satu personel di lokasi.









