Polsek Belitang I Intensifkan Patroli Anti-3C, Jamin Keamanan Masyarakat
Aiptu Junigus Pimpin Tim Sambangi Dua Desa, Fokus Cegah Curat, Curas, dan Curanmor
Warga Apresiasi Kehadiran Polisi, Kejahatan Jalanan Dipangkas
BELITANG, OKUTIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang I, yang berada di bawah jajaran Polres OKU Timur, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pada Senin, 17 November 2025, personel Polsek Belitang I melaksanakan kegiatan patroli skala besar untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang dikenal sebagai 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Aiptu Junigus Mulyono, S.H. Tim bergerak menyusuri ruas-ruas jalan strategis, menyasar area yang dinilai rawan tindak kriminalitas. Dua lokasi utama yang menjadi fokus adalah jalan Desa Harjowinangun dan jalan Desa Sidogede, keduanya berada di wilayah Kecamatan Belitang.
Aiptu Junigus Mulyono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program prioritas kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada warga, terutama menjelang peningkatan aktivitas masyarakat. “Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah untuk mencegah kejahatan sebelum terjadi. Kami fokus pada pencegahan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” tegasnya.
Selama patroli berlangsung, petugas tidak hanya berkeliling, tetapi juga berinteraksi dengan warga dan tokoh masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan meminta masyarakat untuk lebih waspada.
Respons positif datang dari masyarakat setempat. Bapak Budi, salah satu warga Desa Sidogede, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin ini. Kejahatan 3C akhir-akhir ini sempat meresahkan, tapi dengan kehadiran polisi yang siaga, kami harap angka kriminalitas bisa terus menurun,” ujarnya.
Polsek Belitang I berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara periodik dan acak untuk memastikan wilayah hukumnya tetap kondusif dan bebas dari ancaman kejahatan jalanan.









